Kejari Pangkep Bakal Sikat Mafia Tanah Penghambat Proyek KA

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PANGKEP - Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, Andi Trismanto, ikut hadir meninjau Karya Bakti TNI di Kelurahan Bonto Kio, Kecamatan Minasa Te'ne, Senin (24/1/2022).

Kegiatan itu dalam rangka percepatan pembangunan jalur KA Trans Sulawesi rute Makassar-Parepare.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkep, Andi Trismanto, menekankan pihaknya siap menyikat mafia tanah yang coba mengeruk keuntungan atas proyek KA Trans Sulawesi.

Diketahui, progres pembangunan KA di Pangkep cukup signifikan, tinggal pengadaan lahan di beberapa titik yang masih terkendala.

Belum kunjung tuntasnya pembebasan lahan disinyalir karena adanya mafia tanah yang bermain.

Modusnya, mengiming-imingi pemilik lahan dengan ganti rugi yang lebih besar lalu meminta dana operasional.

Padahal, jika warga keberatan atas harga yang ditetapkan pemerintah, prosesnya sangat sederhana dan bisa melalui jalur hukum.

"Jika ada oknum yang bermain terkait mafia tanah untuk pembebasan lahan ini, tidak tanggung-tanggung kami akan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," tegas Trismanto.

Pemberantasan mafia tanah, kata dia, selaras dengan arahan Jaksa Agung, yang bahkan telah membentuk satuan tugas alias satgas.

Nah, untuk pengawalan pembangunan jalur KA tentunya mendapatkan atensi khusus lantaran juga masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Trismanto juga meminta agar seluruh pihak dapat bersinergi dalam mendukung percepatan proyek KA di Sulsel. Mulai dari aparatur desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.

  • Bagikan