FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Aksi pengeroyokan pria lansia berinisial WH, 89, yang dituduh maling mobil di Jalan Pulo Kambing, Kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, berbuntut panjang.
Pasalnya, dalam video viral tersebut ada mobil patroli kepolisian yang sedang melakukan pengejaran. Namun, aksi main hakim sendiri tidak dicegah petugas hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan terhadap tim Patroli Komando (Patko) yang berada di tempat kejadian pengeroyokan lansia di Cakung.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santo mengatakan semua pihak yang berada di lokasi kejadian itu harus dimintai keterangan guna mengungkap dalang di balik aksi pengeroyokan salah sasaran yang berujung maut itu. "Kalau ada anggota Patko maka anggota tersebut bisa dikenakan tindakan pelanggaran disiplin dan etika. Patko harus ditindak dan juga pelaku pengeroyokan harus diproses pidana. Ditangkap dan diperiksa," kata Sugeng Teguh di Jakarta, Senin.
Sugeng menambahkan bahwa dirinya mempertanyakan terkait pengamanan yang dilakukan anggota kepolisian di lokasi saat pengeroyokan itu terjadi.
"Dalam hal ini yang menjadi fokus adalah harus ada tindakan pengamanan oleh Patko walau kalah jumlah massa," ujar Sugeng.
Dia mengatakan bahwa anggota di lokasi kejadian seharusnya mengambil tindakan tegas untuk melerai aksi pengeroyokan sesuai dengan prosedur yang dimiliki.
"Apakah prosedur standar pengamanan termasuk penggunaan senjata oleh polisi diterapkan, itu yang harus menjadi fokus pemeriksaan. Patko harus diperiksa oleh propam apakah ada pelanggaran disiplin di sana karena tidak bisa mencegah pengeroyokan sehingga menyebabkan nyawa orang hilang," tutur Sugeng.