Sementara di Kalimantan Timur, Edy Mulyadi juga dilaporkan ke Polresta Samarinda.
Itu terkait pernyataanya yang menyebut lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai tempat jin buang bayi, genderuwo, kuntilanak dan monyet.
Laporan itu dilayangkan Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur pada Minggu (23/1/2022).
Kata-kata Edy Mulyadi itu dianggap sangat menyakitkan masyarakat Penajam Paser Utara dan Kalimantan.
“Kami berharap pihak berwajib dapat segera memproses laporan kami, dan (Edy Mulyadi) meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan,” kata perwakilan pelapor, Daniel A Sitohang. (int/pojoksatu)