Kementerian ESDM Sebut Lemahnya Penegakan Hukum Jadi Penyebab Utama Maraknya Tambang Batu Bara Ilegal

  • Bagikan
Aparat gabungan menertibkan pondok-pondok penambang emas ilegal di Kenagarian Ampek Koto Dibauah, Kecamatan IX Koto, Senin (26/10) siang

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan lemahnya penegakan hukum menjadi penyebab utama maraknya tambang batu bara ilegal. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menyebut, bahkan para penambang liar kerap berani menerobos garis polisi atau police line.

Menurutnya, penambang ilegal bukan hanya menyasar lokasi-lokasi tambang yang tak ada pemiliknya, tetapi juga masuk ke konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan yang sah.

“Ada oknum mengambil batu bara dari IUP yang sah, ini memerlukan tindakan penegakan hukum. Tindakan sudah dilakukan namun berulang-ulang terjadi, bahkan garis polisi tidak dipatuhi,” kata Ridwan dikutip dari kanal Youtube Ditjen Minerba, Selasa (25/1).

Salah satu kasus penerobosan police line pada tambang ilegal terjadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Sekelompok penambang ilegal masuk ke konsesi PT Anzawara Satria, perusahaan batu bara yang diadvokasi Almarhum Jurkani.

Jurkani yang sedang bertugas sebagai Kuasa Hukum Anzawara dalam upaya mengusir penambang ilegal, mengalami serangan brutal hingga meninggal akibat luka bacok parah di sekujur tubuhnya. Peristiwa itu terjadi diduga ulah penambang ilegal.

Menurut Anggota Tim Advokasi Jurkani Denny Indraya mengatakan, para penambang liar itu kembali melancarkan aksinya dengan menerobos police line. Padahal, kasus penganiayaan terhadap Jurkani masih hangat, dimana proses persidangannya saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Batulicin.

  • Bagikan