FAJAR.CO.ID, MAROS -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Senin (24/1/2022) di Ruang Rapat DPRD Maros.
Kedua Raperda yang ditandatangani ini yakni Raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kabupaten Maros dan Raperda manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan dua Raperda Kabupaten Maros, yakni Raperda pengelolaan sampah dan Raperda pelaksanaan
pemilihan kepala desa serentak.
Kegiatan rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir, didampingi Wakil Ketua DPRD Maros, Haeriah Rahman dan dihadiri Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pimpinan dan anggota DPRD Maros atas semua saran dan masukan selama pembahasan dua Raperda tersebut. Sehingga persetujuan bersama tersebut bisa ditandatangani secara resmi dalam rapat paripurna ini.
"Alhamdulillah, Perda rencana induk pembangunan kepariwisataan kita sudah selesai. Semoga dengan Perda ini kedepan pengembangan kepariwisataan Maros semakin baik. Target destinasi-destinasi wisata kita bisa berkembang, baik destinasi yang masih bertaraf lokal, juga nasional, serta persetujuan menuju destinasi dunia bisa kita lakukan," ungkapnya.
Selanjutnya untuk manajemen keperpustakaan kata dia, semoga makin baik dan profesional. Dirinya menyarankan, energi yang dikeluarkan jangan habis hanya untuk satu atau dua destinasi saja. Perlu pemikiran dan usaha untuk dapat memajukan destinasi-destinasi baru yang ada di Kabupaten Maros.