Pergantian Nopol Plat Hitam ke Putih Diprioritaskan saat Bayar Pajak 5 Tahunan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pergantian warna dasar plat kendaraan bermotor bagi warga sipil diberlakukan mulai Januari 2022 ini. Namun hal ini masih dilakukan secara bertahap.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadan, mengatakan, pada tahap awal, pihaknya memprioritaskan para pemilik kendaraan bermotor yang akan membayar pajak lima tahunan di kantor SAMSAT.

"Plat nomor polisi plat itu akan bertahap diprioritaskan ke plat nomor perpanjangan tempo lima tahun dan kendaraan roda dua," katanya kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Sebelumnya, warna dasar plat kendaraan itu adalah hitam dengan tulisan warna putih. Kini sebaliknya. Warna putih itu dijadikan warna dasar plat. Sedangkan hitam jadi warna tulisan pada plat kendaraan itu.

Tujuannya, lanjut Ahmad, guna mendukung penerapan Electronic Traffic Laa Enforcement (ETLE), atau memantau kendaraan yang melanggar dengan bantuan kamera yang telah terpasang di jalan, dan identitas kendaraan itu langsung tercatat lalu diselidiki dan mengirimkan surat pelanggaran ke alamat rumah si pelanggar.

Sejauh ini, penetapan ETLE kurang maksimal karena kamera ETLE yang terpasang tidak melihat jelas nomor kendaraan si pelanggar itu yang berwarna dasar hitam dan tulisan putih. Maka dari itu warna plat ini diubah.

"Pelaksanaanya akan dilakukan bertahap. Mulai Januari 2022 ini. Tujuannya untuk mendukung efektifitas ETLE, dengan alasan dasar warna putih tulisan hitam gampang terbaca oleh kamera," jelas Ahmad.

Selain warna, plat baru itu nantinya akan menggunakan chip. Namun penerapannya belum sekarang karena masih ada beberapa hal yang perlu dikembangkan, rencananya akan diterapkan pada 2023 mendatang.

  • Bagikan

Exit mobile version