FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai telah melunasi pinjaman daerah yang diperoleh dari Bank Sulselbar. Pelunasan pinjaman dilakukan setahun lebih cepat sehingga menghemat anggaran pembayaran yang harus dikeluarkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Ratnawati Arief, mengatakan, jumlah pinjaman Pemkab Sinjai melalui Bank Sulselbar sebesar Rp85 miliar. Pinjaman ini mulai dibayar sejak tahun 2019 dan berakhir pada tahun 2023.
Hanya saja, pihaknya mempercepat pelunasan pada awal Januari kemarin. Sehingga, jumlah anggaran yang harus disiapkan untuk membayar hingga tahun 2023 bisa ditekan.
"Sudah kita lunasi, jadi kita bisa efisiensi anggaran karena tidak perlu lagi membayar bunga selama satu tahun sesuai jangka waktu pinjaman," bebernya, Selasa (25/1/2022).
Kepala Kantor Bank Sulselbar Cabang Sinjai, Muhammad Anas, membenarkan jika Pemkab Sinjai telah melunasi pinjamannya sejak awal Januari lalu. Langkah ini dapat menguntungkan penerima pinjaman.
Alasannya karena pihak Pemkab tidak perlu lagi membayar bunga hingga tahun 2023. "Cukup angsuran pokoknya yang dibayar setelah dihitung berapa yang tersisa belum dibayar, bunganya tidak dihitung," tutupnya. (sir)