FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Buntut dari pernyataan Edy Mulyadi yang diduga mengandung SARA terhadap Kalimantan, Polda Sulawesi Utara (Sulut) pun mulai bergerak.
Dikutip dari Jpnn.com (jaringan Fajar.co.id), Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Julest Abraham membenarkan telah menerima laporan dalam kasus itu.
"Langkah kami selanjutnya akan memulai dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," katanya kepada Jpnn.com
Saat ditanya soal kapan terlapor Edy Mulyadi dipanggil, pihaknya belum memberikan jawaban
"Betul si SPKT Polda Sulut telah ada pelaporan tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial," jelas Kombes Julest.
Di lain pihak, Pasukan Merah Dayak meminta kepada Kapolri agar segera menangkap Edy. Pernyataan pria yang sempat disebut sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, telah menyakiti hatinya.
Hal itu karena ucapannya yang diduga menghina warga Kalimantan, dengan ucapan yang tak panas. Permintaan penangkapan Edy itu diungkapkan oleh Pasukan Merah Dayak, dan videonya diterima Fajar.co.id.
"Kami harap, Edy Mulyadi agar hadir langsung di Borneo dan minta maat dan dijatuhi hukuman adat," teriak salah satu anggota Pasukan Merah Dayak dalam videonya.
Sekadar diketahui, Edy Mulyadi akhirnya menyampaikan perminta maaf dan klarifikasi. Dia mengatakan “Kalimantan tempat jin buang anak” itu hanya sebuah istilah untuk menggambarkan tempat yang jauh.
Istilah itu untuk menggambarkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim).
“‘Tempat jin buang anak’ itu hanya istilah untuk menggambarkan tempat yang jauh, terpencil,” kata Edy dalam klarifikasinya. (Ishak/fajar)
Area lampiran