FAJAR.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan mengatakan sekitar 10.000 pekerja rumah tangga akan dibawa dari Indonesia sebagai bagian dari proyek perintis. Itu setelah nota kesepahaman (MoU) ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia.
“MoU tentang Rekrutmen dan Penempatan Pekerja Rumah Tangga akan ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia di Bali pada 7 dan 8 Februari 2022,” ujar Saravanan dalam pernyataan yang dikirim ke Kuala Lumpur, Selasa (25/1), usai pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia Ida Fauziyah.
Pengumuman ini merupakan perkembangan baru setelah empat bulan pembekuan pengiriman pekerja asing dari Indonesia, termasuk pembantu rumah tangga, yang diperpanjang hingga Desember lalu.
Saravanan mengatakan MoU yang telah disepakati di antaranya adalah tentang kebijakan One Maid One House, yaitu sistem satu platform dan gaji minimum untuk pekerja rumah tangga.
“Kebijakan One Maid One Task akan diganti dengan aturan One Maid One House, di mana seorang PRT akan ditempatkan di sebuah rumah tangga yang tidak lebih dari enam orang di dalamnya,” katanya.
Kedua belah pihak juga telah sepakat untuk menggunakan sistem satu pintu sebagai jalur tunggal untuk menerima pekerja rumah tangga ke dalam negeri Malaysia. Dia mengatakan masalah terkait biaya rekrutmen akan ditinjau setiap enam bulan untuk memastikan sesuai dengan perkembangan saat ini, dengan mempertimbangkan biaya penerbangan dan karantina.
Saravanan mengatakan proyek percontohan tersebut penting dan signifikan dalam mengevaluasi efektivitas implementasi MoU serta memperbaiki kekurangan yang mungkin muncul. Dia mengatakan Indonesia juga setuju untuk mengizinkan masuknya 10.000 tenaga kerja Indonesia untuk sektor perkebunan.