FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak enam unit sepeda motor yang diduga kerap digunakan aksi balap liar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar disita polisi. Penyitaan itu dilakukan karena telah mengganggu pengendara lain.
Kasat Lantas Polrestabes Makasar, AKBP Andi Kumara, membenarkan penangkapan itu. Enam motor dan pelaku balap liar itu dibawa ke pos lantas Polrestabes Makassar untuk pembinaan dan penilangan.
"Kita mengamankan enam barang bukti yaitu lima kendaraan yang terindikasi digunakan untuk melakukan aksi freestyle kemudian satu kendaraan yang terindikasi dipakai balap liar," katanya, Rabu (26/1/2022).
Sebelum pembubaran balap liar dilakukan, lanjut Andi Kumara, pihaknya lebih dulu menyamar menjadi warga sipil, dengan menggunakan pakaian preman.
Setelah para pelaku berkumpul, pihaknya pun langsung mendatangi para pelaku dan menangkap beberapa dari mereka.
"Kita full team, beberapa anggota lebih dulu melakukan pengecekan sekaligus penyamaran untuk mengidentifikasi mana-mana titik lokasinya. Kemudian kita laksanakan penindakan," jelasnya.
Setalah barang bukti disita dan pelaku diamankan, pihaknya juga berikan imbauan kepada orang tua agar lebih memperhatikan anaknya dalam mencegah melakukan aksi balap liar.
"Bagi orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya yang memiliki atau menggunakan kendaraan diduga digunakan untuk balap liar dari pada nanti menjadi korban kecelekaan atau bisa menjadikan orang lain korban. Tolong sama-sama kita menjaga demi keselamatan bersama," tandasnya. (ishak/fajar)