FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Bandara Buntu Kunik, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, rupanya masih menyisakan permasalahan. Sebagian uang ganti rugi lahan belum sepenuhnya dilunasi oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Perwakilan Ahli Waris Puang Sesa Bonde, Guntur Andilolo, mengatakan, Pemerintah Tana Toraja baru melunasi setengah dari Rp9 miliar lebih yang harus dibayarkan. Masih menyisakan sekitar Rp4 miliar
Guntur Andilolo menambahkan, pihaknya sangat mendukung keberadaan bandara Toraja. Namun, hak-hak ahli waris pemilik lahan yang dibebaskan untuk kepentingan bandara juga harus dipenuhi.
Hingga kini, belum ada kejelasan sisa pembayaran ganti rugi diterima ahli waris Puang Sesa Bonde sesuai putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Kami sudah melakukan pertemuan beberapa kali dengan Bupati Tana Toraja yang di hadiri Sekda, DPRD, Kapolres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Tana Toraja, Dandim 1414 Tana Toraja di situ. Bupati juga berjanji akan menyelesaikan segera pembayaran lahan kami. Namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda," keluhnya
"Keluarga sangat menghargai hukum olehnya itu putusan incraht adalah putusan tertinggi dan sudah beberapa tahun diharapkan diselesaikan. Olehnya itu, keluarga melalui kuasa hukum sudah tidak tau mengadu kemana. Dan sebagai rakyat biasa sudah bingung tidak tahu ke mana lagi. Olehnya itu, harapan keluarga semoga Bapak Presiden dan Kementrian Perhubungan bisa mendengar keluhan ini juga," harap Guntur
Kuasa hukum Ahli waris Puang Sesa Bonde , Antonius Tengka Tulak mendesak Pemerintah Kabupaten Tana Toraja segera menyelesaikan pembayaran lahan Bandar Udara Buntu Kunik (BBK) yang dituding telah salah bayar.