Sawit Watch Meminta Aparat Penegak Hukum Mengusut Tuntas Kasus Dugaan Perbudakan di Industri Sawit

  • Bagikan
Ilustrasi: Pekerja menyusun tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kawasan Candali Bogor, Jawa Barat, Minggu (19/9/2021). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin tengah menyita perhatian publik. Karena diduga, Terbit Rencana yang juga tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa itu, memiliki kerangkeng di halaman rumahnya.

Sawit Watch meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus perbudakan tersebut. Mengingat praktik perbudakan modern ditemukan di industri sawit, yang penyumbang devisa terbesar Indonesia.

“Pemerintah harus segera mengusut tuntas dugaan perbudakan terhadap buruh yang diduga bekerja di perkebunan sawit. Pemerintah juga dapat mengusut siapa saja pihak yang terlibat dan sudah berapa lama praktik tersebut berlangsung, termasuk dari mana buruh tersebut didatangkan, apakah dari wilayah setempat atau didatangkan dari luar,” kata Spesialis Buruh Sawit Watch, Zidane dalam keterangannya, Rabu (26/1).

Selain itu, pemerintah juga harus segera melakukan pemulihan terhadap buruh yang menjadi korban dugaan praktik perbudakan, atas apa yang telah dialaminya. Kondisi buruh tersebut sangat jelas bertentangan dengan prinsip kerja layak.

“Dugaan perlakuan buruk yang dialami buruh dimaksud melanggar konvensi anti penyiksaan yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia,” tegas Zidane.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo menyatakan, dugaan praktik perbudakan modern ini dapat terjadi karena beberapa faktor, di antaranya karena minimnya pengawasan pemerintah terhadap ketenagakerjaan di perkebunan sawit dan belum adanya kebijakan yang mengatur soal perlindungan pekerja buruh kebun sawit secara spesifik.

  • Bagikan