FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Komisi Informasi (KI) Sulsel bekerjasama dengan Yasmib Sulawesi, menggelar Diskusi Awal Tahun Keterbukaan Informasi Publik "Sektor Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam di Sulsel", yang dilaksanakan di Hotel Remcy Makassar, Kamis, 27 Januari 2022. Hadir sebagai narasumber, Ketua KI Sulsel Pahir Halim, Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulsel Andi Hasbi Nur, dan Koordinator Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho.
Diskusi yang diselenggarakan secara hybrid ini, dipandu oleh Fauziah Erwin, Komisioner KI Sulsel. Hadir pula
Rosniaty Azis, Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi, yang turut memberikan pengantar sebelum memulai diskusi.
Ketua KI Sulsel, Pahir Halim, dalam paparannya menjelaskan tentang peranan penting dalam mewujudkan penyelengaraan negara yang terbuka, adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dimana, setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Jika Badan Publik tidak memberikan informasi kepada pemohon, maka bisa dikategorikan pelanggaran hak asasi manusia," kata Pahir Halim.
Menurut Pahir, kalau keterbukaan informasi ini sudah menjadi budaya bagi setiap pejabat publik, maka akan memperkecil ruang penyalahgunaan kewenangan, terutama terkait dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Keterbukaan informasi akan berujung pada terwujudnya good goverment.
"Keterbukaan informasi ini sudah seharusnya dijadikan sebuah kebutuhan dalam pemerintahan, dan tidak dapat dihindari," ujarnya.