“Kami bersyukur kepada Allah Swt karena masih dapat mempertahankan zona hijau, meski nilai kita agak turun,” kata Armiadi. Ia menyebutkan, dua lokus tambahan yang menjadi penilaian Ombudsman sedikit memengaruhi penurunan nilai tersebut. “Dari 5 sektor yang menjadi lokus penilaian, ternyata ada dua yang baru, yaitu Dinas Pendidikan dan Puskesmas,” sebutnya. Khusus Puskesmas di wilayah pegunungan, kata dia, terkendala koneksi jaringan.
“Khusus Puskesmas, memang ada beberapa Puskesmas kita yang berada di wilayah-wilayah pegunungan nan terisolir, sehingga membuat kami sedikit kesulitan, terutama masalah jaringan internet,” ungkap dia.
Meski begitu, kata dia, pihaknya tetap akan berupaya melakukan koordinasi dan berkonsultasi dengan Ombudsman untuk membenahi dua lokus yang menjadi titik lemah pada penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 ini.
“Kami juga berusaha untuk tetap membangun komitmen dengan teman-teman, khususnya yang menjadi lokus di lima sektor”. Bahkan, lanjut dia, tak hanya lima sektor, tapi semua sektor layanan yang ada di Kabupaten Luwu Utara akan menjadi fokus untuk dilakukan pembenahan dan peningkatan layanan. “Terima kasih kepada Kepala Ombudsman Perwakilan Sulsel yang telah banyak memberikan dukungan dan atensi kepada Luwu Utara,” tandasnya.
Sementara Kepala Ombudsman Sulsel, Subhan Djoer, tak lupa menyampaikan apresiasi atas kehadiran daerah zona merah, kuning dan hijau. “Terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh daerah yang hadir, terkhusus zona merah dan kuning yang tetap hadir. Kehadiran mereka adalah awal untuk memperbaiki karena Ombudsman berkepentingan bagaimana pemerintahan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Subhan.