Sistem ini diharapkan dapat mengefektifkan kerja-kerja KPU dan memudahkan calon peserta pemilu ketika menyetorkan data kepartaiannya.
"Yang kami ingin, proses nanti memudahkan setiap tahapan. Tapi untuk verifikasi, biasa lewat KPU daerah," pungkasnya. (ikbal/fajar)