Seruduk Polisi dengan Mobil yang Diduga Rampasan, Begini Kondisi Korban dan Pelaku

  • Bagikan
Tangkapan Layar

FAJAR.CO.ID, JENEPONTO - Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni nekat mengadang mobil merah, yang disebut-sebut hendak dirampas oleh debt collector di simpang lima Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Jeneponto, Kamis (27/1/2022) pukul 15.54 WITA.

Bahkan, Ipda Uji sempat diseruduk hingga naik ke atas kap mobil saat pelaku kabur hingga ke Jalan Kelara, atau sekitar satu kilometer dari simpang lima tersebut.

Dalam video amatir lain yang diterima Fajar.co.id, mobil merah itu melaju kencang meski Ipda Uji masih berada di atas kap mobil itu. Bahkan, terlihat Ipda Uji terjatuh dan terlindas mobil tersebut.

Akibatnya, perwira polisi satu balok itu dilarikan ke RS Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto. Kasubsi PIDM Seksi Humas Polres Jeneponto, Aiptu Suryanto, mengatakan, saat ini kondisi Ipda Uji membaik.

"Korbannya sudah dalam keadaan baik. Sudah bisa diajak komunikasi. Untuk (motifnya) belum bisa. Baru kita mau periksa semua," katanya kepada Fajar.co.id dalam sambungan telepon.

Sementara sopir yang menyeruduk Ipda Uji tengah diperiksa polisi. Pihaknya belum bisa memastikan soal kabar bahwa mobil merah itu diduga hendak dirampas oleh sopir itu, dan hendak diadang oleh Ipda Uji.

Polisi dan sejumlah warga sempat dibuat repot mengejar pelaku. Pria yang mengenakan kemeja kotak-kotak dan kopiah itu akhirnya berhasil ditemukan.

Dia sempat lari ke kebun jagung milik warga. Mobilnya ditinggalkan di jalanan. Saat ditemukan, sejumlah warga akhirnya mengambil bagian untuk menghajarnya karena jengkel. (ishak/fajar)

  • Bagikan