Tingkatkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Bupati Wajo Harap Dukungan Ombudsman Sulsel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Bupati Wajo, Amran Mahmud, menghadiri penyerahan penghargaan dan rapor hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021 terhadap pemerintah daerah oleh Kantor Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) di Four Points Hotel by Sheraton, Kota Makassar, Kamis (27/1/2022).

Kegiatan ini sedianya mengundang seluruh kepala daerah di Sulsel, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Namun, Amran Mahmud jadi satu-satunya kepala daerah yang hadir langsung, sementara daerah lain mengirimkan perwakilan.

Orang nomor satu di Bumi Lamaddukelleng tersebut punya alasan memilih hadir langsung. Atas kehadirannya pun, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Sulsel, Subhan Djoer, menyampaikan apresiasi.

Subhan mengaku dirinya sempat "mencolek" Amran Mahmud terkait hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021.

"Tapi, beliau (Bupati Wajo) menjawab, 'Meskipun Wajo berada pada zona kuning, namun saya tetap hadir untuk mengetahui secara langsung kenapa Wajo kuning.' Kita sangat apresiasi kepada beliau," kata Subhan.

Subhan mengatakan, pelayanan publik memang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Acara ini sebenarnya bukan untuk mempermalukan atau memperlihatkan status raihan kepatutan pelayanan publik, tapi bagaimana kita menemukan solusi untuk perbaikan kita ke depannya. Kami siap mendampingi teman-teman untuk perbaikan pelayanan publik," ucapnya.

Untuk Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021, Wajo berada pada zona kuning bersama 18 kabupaten/kota lainnya, sementara 3 kabupaten zona hijau, dan 2 zona merah.

  • Bagikan

Exit mobile version