Belum Berhenti, Polisi Masih Telusuri Oknum Anggota Ormas yang Anarkis di Polda Jabar

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, BANDUNG -- Penyelidikan dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis oleh ratusan anggota Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1/2022) kemarin belum berhenti.

Polisi masih menelusuri siapa saja yang terlibat dalam aksi yang berujung anarkis itu.

"Dan masih akan kita dalami beberapa orang yang terlibat dan masih belum berada di Polda," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Fajar.co.id, Jumat (28/1/2022).

Sejauh ini, lanjut Ibrahim, menyatakan 11 anggota GMBI ditetapkan menjadi tersangka perusakan fasilitas di Polda Jawa Barat saat aksi berujung ricuh.

11 orang tersangka itu dikenakan pasal 160, pasal 170, dan pasal 406 KUHP. Selain itu, ada sebanyak tiga orang anggota GMBI lainnya yang masih berstatus saksi.

”Ada juga yang turut membantu dan turut serta di dalamnya,” kata Ibrahim.

Dia menjelaskan, 11 tersangka dan tiga saksi itu merupakan sebagian dari 731 orang yang diamankan aparat kepolisian setelah pembubaran aksi yang diwarnai kericuhan Kamis (27/1/2022). Namun sejauh ini, Ketua Umum GMBI berinisial F yang sudah ditangkap belum menjadi tersangka.

”Polisi masih melakukan pengembangan terhadap tokoh-tokoh yang terlibat. Kita melakukan pengembangan terhadap aktor intelektualnya, kemungkinan masih ada tersangka tambahan yang kita lakukan pemeriksaan,” ujar Ibrahim.

Selain para tersangka perusakan, Ibrahim mengatakan, pihaknya juga mengamankan sebanyak 19 orang anggota GMBI yang diketahui positif narkoba. (ishak/fajar)

  • Bagikan