“Jadi nanti hari Senin tanggal 31 januari 2022, kita akan menunggu bila yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan yang kedua, maka penyidik akan menjemput dan membawa yang bersangkutan ke Bareskrim Polri,” tegasnya. (ishak/fajar)
“Jadi nanti hari Senin tanggal 31 januari 2022, kita akan menunggu bila yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan yang kedua, maka penyidik akan menjemput dan membawa yang bersangkutan ke Bareskrim Polri,” tegasnya. (ishak/fajar)