Laporan menunjukkan, lapisan minyak telah menutupi 11,65 kilometer persegi wilayah laut. Wichanu menjelaskan, bagian terbesar dari tumpahan minyak akan ditampung di dalam area yang ditandai dengan pelampung dan kemudian disedot skimmer ke dalam tangki penampungan. Minyak tersebut akan dibuang dengan proses yang benar.
Terpisah, Wakil Direktur Jenderal Departemen Sumber Daya Kelautan dan Pesisir Pornsri Sutthanarak mengungkapkan, jika minyak mencapai pantai, kondisi itu dapat memengaruhi 59 hektare karang dan 118 hektare lamun atau seagrass. Ia bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan yang membutuhkan waktu lama untuk rehabilitasi. (sha/bay/fajar)