FAJAR.CO.ID, BUTON -- Oknum guru yang mengajar di SDN 50 Buton berinisial MS belum diperiksa polisi. Padahal, ia dilaporkan ke polisi karena menghukum siswanya dengan memakan sampah plastik.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim, mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi atas kasus ini. Sementara terlapor MS akan dijadwalkan di lain kesempatan.
"Iya belum (MS belum dipanggil). Masih pemeriksaan saksi-saksi. Semua saksi akan kita periksa," katanya kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).
Terkait rencana restorative justice antara pelapor dan terlapor, penyidik belum sampai mengarah ke sana. Pihaknya masih fokus pada pemeriksaan saksi.
"Soal restorative justice sejatinya belum, kami lakukan kan ini baru mulai, pemeriksaan saksi-saksi dulu nantilah," pungkasnya.
Dalam kasus ini, salah satu orang tua siswa yang tak terima akhirnya melaporkan MS ke Polres Buton. Dia jugalah yang menyebarkan peristiwa ini hingga beredar di media sosial.
Kepala Dinas Pendidikan Buton, Harmin, pihaknya sempat mempertemukan antara MS dengan orang tua siswa. Namun salah satu dari mereka tak mau memaafkan WA.
"Jadi hari Senin, kepala sekolah rapat dengan orang tua siswa setelah selesai rapat jumlah siswa itu kan ada 18 orang. Semua murid-murid ini orang tuanya sudah saling memaafkan guru ini, hanya ada satu yang keberatan dan tidak mau, nah inilah yang memviralkan itu berita itu," jelasnya.
"Dia (MS) adalah guru ASN, dia pegawai. Saya dengar sudah melapor ke polisi. Jadi kita barangkali tinggal menunggu bagaimana ini kelanjutannya, karena dari pihak kepolisian juga sudah turun di sekolah," sambung dia.