Pertama di Indonesia, Pemberian TPP ASN Sulsel Berbasis Kinerja

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, bahwa Pemerintah tetap memperjuangkan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di Tahun 2022. Apalagi mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Tidak mudah mempertahankan budget yang sifatnya sesuai kemampuan daerah di tengah kondisi pandemi. Apalagi sudah ada pembatasan alokasi khusus TPP dari pusat terkait hal ini. Tapi kami sebagai akan tetap pertahankan TPP ASN meski ada batasan ini selama dapat menunjang kinerja. Ini sebagai upaya perbaikan kesejahteraan ASN beserta keluarga" kata Andi Sudirman, Sabtu (29/1/2022).

Untuk memperjuangkan TPP tersebut, kata Andi Sudirman, Pemerintah Provinsi merasionalisasi dan memangkas anggaran beberapa program. Mengingat, kondisi TPP saat ini adalah kondisi terbaik yang dapat diberikan pemerintah daerah pada kondisi semua sektor terdampak.

Namun berbeda dengan sebelum-sebelumnya, kali ini pemberian TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berbasis kinerja. Hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1 tahun 2022 tentang pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Dengan budget kita, tahun 2022 ini akan fluktuatif berbasis kinerja. Ada peluang bisa dapat lebih dan ada bisa berkurang tergantung kinerja serta penilaian penilaian yang telah diatur dalam pergub sebagai turunan pada Permendagri dan Peraturan Menpan-RB," ucapnya.

  • Bagikan

Exit mobile version