FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Najwa Nur Hafizah (4) tewas akibat dilindas mobil di depan rumahnya, Perumahan Pondok Asri Sudiang, Makassar, Kamis kemarin masih didalami polisi.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Makassar, AKP Kun Sudarwati, mengatakan, pihaknya masih memeriksa sopir yang melindas korban. Bila alat bukti telah terpenuhi, maka status hukum sopir bernama Rendy dinaikkan ke penyidikan.
"Apabila rampung lidik akan kami laksanakan gelar perkara untuk tingkatkan sidik dan penentuan tersangkanya," katanya kepada Fajar.co.id, Sabtu (29/1/2022).
Sejauh ini, pihaknya juga masih menahan sopir tersebut, yang merupakan seorang pensiunan BUMN, sekaligus tetangga korban.
"Sopir kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, dua orang balita menjadi korban kecelakaan lalu lintas di depan rumahnya sendiri di Perumahan Pondok Asri Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis siang (27/1) kemarin.
Dua bocah itu bernama Najwa Nur Hafizah (4) dan Nur Agni Azzahra (3) akibat ditabrak dan dilindas oleh sopir saat hendak masuk ke perumahan itu.
Korban Nur Agni dilarikan ke RS Dr. Tadjuddin Chalid, Makassar karena alami patah tangan dan kaki. Sementara korban Najwa tidak. Bocah malang itu tewas di tempat.
Meski sang sopir hendak menolong dibantu warga, nyawa bocah itu tak terselamatkan.
"Jadi pemilik mobil ini namanya Rendy, tetangga dengan korban. Rumahnya itu paling belakang. Pas masuk (belok) itu anak-anak masih main, karena memang di situ biasa main. Lorong (gang) sempit satu mobil bisa lewat," kata Renra, Jumat (28/1/2022).