"Saya tidak akan segan untuk menindak tegas oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan namun mencoreng nama baik Indonesia," tegasnya.
Sekadar diketahui, pemerintah melakukan perpanjangan masa karantina dari 7 hari menjadi 10 hari untuk masyarakat yang baru saja pulang dari luar negeri. Hal itu guna menangkal masuknya Covid-19 varian Omicron ke Tanah Air.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memberikan imbauan agar masyatakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Adapun, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga menyarankan hal yang sama.
“Perjalanan luar negeri memang tetap 10 hari, memang kita tidak menyarankan untuk keluar negeri mengingat Omicron itu bertambah penyebarannya, bahkan di indonesia juga sudah ada yang terkena,” ujar Budi Karya dalam telekonferensi pers. (ishak/fajar)