Kuota PPPK 2022 Sebanyak 740 Ribu, Bakal Akomodasi Guru PAI dan Honorer di Sekolah Negeri

  • Bagikan
ilustrasi -- Guru honorer yang menuntut regulasi pengangkatan mereka menjadi PPPK. Foto dokumentasi FGHNLPSI for JPNN.com

"Kuota 740 ribu tidak akan ada artinya kalau usulan pemda minim atau tidak mengusulkan sama sekali," ucap Sutopo.

Mengenai persiapan tes PPPK 2022, Kemendikbudristek akan berkoordinasi dengan Kemenag untuk modul pembelajaran bagi guru honorer PAI. Sutopo menyarankan tetap fokus meminta kepada pemda masing-masing agar ketika ada usulan formasi PPPK 2022, guru honorer PAI langsung ditempatkan.

"Kami mendengar langsung dari Bapak Dirjen GTK bahwa yang sudah lulus tes dan tidak mendapat formasi tidak perlu tes. Kuota PPPK 2022 sebanyak 740 ribu sudah termasuk untuk guru agama," pungkas Sutopo. (jpnn/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version