55 Calon Hakim Agung dan 11 Calon Hakim Ad Hoc Lulus Seleksi Kualitas

  • Bagikan
Ilustrasi gedung Mahkamah Agung RI. Sebanyak 55 orang dari 126 orang calon hakim agung (CHA) dan 11 orang dari 45 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung dinyatakan lulus seleksi kualitas oleh Komisi Yudisial (KY). (Dok. mahkamahagung.go.id)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 55 orang dari 126 orang calon hakim agung (CHA) dan 11 orang dari 45 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung dinyatakan lulus seleksi kualitas oleh Komisi Yudisial (KY). Para CHA yang lulus selanjutnya akan mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian yang diperkirakan akan dilaksanakan pada 1-11 Maret 2022.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah menyampaikan, penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut dibahas dalam Rapat Pleno KY CHA Tahun 2021, Senin (31/1) di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta Pusat.

“Untuk calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas berjumlah 55 orang, yaitu 43 orang berasal dari jalur karir dan 12 orang berasal dari jalur nonkarir,” kata Siti Nurdjanah dalam konferensi pers daring, Senin (31/1).

Nurdjanah mengatakan, dari 55 calon hakim agung yang lulus seleksi, bila diperinci berdasarkan jenis kamar yang dipilih, maka terdiri dari 36 orang memilih kamar Pidana, 5 orang memilih kamar Perdata, 6 orang memilih kamar Agama, dan 8 orang memilih kamar TUN (khusus pajak).

Berdasarkan jenis kelamin, lanjut Nurdjanah, 49 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. Sementara itu, berdasarkan tingkat pendidikan sebanyak 16 orang bergelar master dan 39 orang bergelar doktor.

Sementara untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA, Nurdjanah mengungkap ada 5 orang bergelar master dan 6 orang bergelar doktor. Berdasarkan jenis kelamin ada 9 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

“Sejauh ini, para calon yang tidak lulus seleksi kualitas karena tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan dalam Rapat Pleno KY,” jelas Nurdjanah.

  • Bagikan

Exit mobile version