FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris di dua wilayah berbeda di Sumatera Utara (Sumut). Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadan membenarkan itu.
Penangkapan dua terduga itu dilakukan di tempat yang berbeda. Kata Ahmad, terduga teroris berinisial RMP ditangkap di Tapanuli Selatan dan AW di Tapanuli Tengah, pada Sabtu (29/1/2022) kemarin.
"Kami tangkap dua terduga teroris atas nama RMP ditangkap di Tapanuli Selatan dan AW di Tapanuli Tengah," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (31/1/2022).
Perwira Polri berpangkat satu bintang ini menyebut, kedua terduga itu masuk dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
"Dua terduga ini masuk jaringan JI. Nanti kita sampaikan update berikutnya," terangnya.
Sayangnya, pihaknya belum membeberkan rencana target operasi dua terduga itu, yang ditangkap beberapa hari jelang perayaan Imlek ini. Ahmad juga belum menyampaikan barang bukti apa yang disita, dari hasil penangkapan itu.
"Nanti ada penggeledahan, barang bukti, nanti kita sampaikan lagi," tandasnya. (Ishak/fajar)