FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dua pengacara Edy Mulyadi memastikan, kliennya tidak akan mangkir lagi dari panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian terhadap masyarakat Kalimatan dan Dayak.
Recananya, Edy Mulyadi akan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin (31/1/2022).
Berdasarkan informasi, Edy Mulyadi dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Ini adalah panggilan kedua yang dilayangkan penyidik setelah pada Jumat pekan lalu dia mangkir dengan alasan tak jelas.
“Hari ini Edy Mulyadi akan hadir ke Bareskrim Polri memenuhi panggilan pemeriksaan,” kata Juju, Senin (31/1/2022).
Ia juga memastikan bahwa caleg PKS di Pemilu 2019 itu akan didampingi sejumlah pengacara.
“Kami akan mendampingi pemeriksaan,” ujar dia.
Sementara, Herman Kadir menyatakan bahwa besok Edy Mulyadi akan diperiksa sebagai saksi.
Herman Kadir bahkan menjamin kliennya tidak akan mangkir lagi.
“Enggak bakal ada halangan. Insyaallah siap hadir. Ya, karena kami anggap panggilan yang kedua ini sudah sesuai prosedur,” kata Herman, dikutip dari detik, Minggu (30/1/2022).
Herman juga menyatakan, pihaknya tidak akan meminta perlindungan Dewan Pers jika besok kliennya tidak ditahan.
“Tapi kalau sudah dilakukan penahanan, ya kita kirim surat (perlindungan ke Dewan Pers),” tutur Herman, dikutip dari detik.
Dewan Pers Bersuara
Di sisi lain, Dewan Pers menyatakan, pihaknya tidak bisa mengusut kasus yang menyeret Edy Mulyadi dalam ranah hukum.
Itu ditegaskan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (29/1/2022).