“Mohon maaf, karena keterbatasan waktu, maka terpaksa menerima audiensi PWI Maros, bukan pada hari kerja, melainkan hari libur,” ujar Bupati Maros.
Menanggapi hal ini, Ketua PWI Maros, Mukhlis Amans Hady, justru merasa gembira karena Bupati dapat meluangkan waktu liburnya untuk menerima audiensi Pengurus PWI Kabupaten Maros.
“Kami dari pengurus PWI Maros, sangat gembira dengan audiensi ini. Terlebih, kami atas nama Pengurus PWI Maros, juga menyampaikan rasa terima kasih kami dan merasa bangga, telah diberikan salah satu gedung eks ditempati salah satu dinas, untuk menjadi sekretariat PWI Maros,” terang Mukhlis Amans Hady.
Pada kesempatan ini, Mukhlis Amans Hady melaporkan, telah membentuk LBH-PWI Maros, berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWI Maros, Nomor: 02/PWI-MRS/20/I/22 tanggal 20 Januari 2022, tentang pengukuhan susunan pengurus lembaga bantuan hukum (LBH) Pwi Maros masa bakti 2021-2022, dengan kepengurusan, Direktur Eksekutif, Jamaluddin, S.Ag, SH, MH, dan Sekretaris Eksekutif Suardi, SH.
Menurut Mukhlis, dengan adanya LBH-PWI Maros, dapat melakukan pendampingan hukum, baik terhadap anggota PWI Maros maupun kepada masyarakat secara gratis. “Selain itu, LBH-PWI Maros ini, akan mendampingi Pemerintah Kabupaten Maros sampai tingkat pemerintahan desa, baik menyangkut kasus hukum, maupun pendampingan agar terhindar dari masalah hukum,” bebernya.
Hal lain yang dilaporkan Ketua PWI Maros ini, menyangkut kesiapan pengurus PWI Maros untuk mengikuti Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.