Ini Upaya Pemkab Sinjai Tingkatkan Kapasitas Koperasi dan UKM

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Kementerian Koperasi, dan UKM memberikan kurang lebih Rp400 juta, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Sinjai untuk tahun anggaran 2022.

Dalam rangka khusus untuk peningkatan kapasitas Koperasi dan UKM di Kabupaten Sinjai dalam masa pemerintahan Bupati Andi Seto Asapa (ASA) saat ini.

Hal itu diungkapkan, oleh Sekretaris Dinas Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopnaker), M. Sabir Syurkati. Selasa, (1/2/2022).

Sabir menambahkan, peningkatan dibidang koperasi yang dimaksud adalah meningkatkan kapasitas sumber daya.

“Yang dilatih selama ini adalah pengurus koperasi, dengan tujuan diarahkan agar koperasi ke depan berbasis digitalisasi dalam hal ini, mengarah pada koperasi modern,” ujar M. Sabir.

M. Sabir bilang, jika nantinya koperasi di Sinjai telah berbasis digitalisasi, tentu semua bentuk informasi terkait koperasi bisa diakses lebih muda oleh anggotanya.

“Misalnya informasi terkait tabungan, simpanan, kewajiban, itu semuanya dalam bentuk Informasi digital. Dan diharapkan ke depan mengarah pada koperasi modern,” jelasnya.

Hal ini dilakukan kata M. Sabir lantaran, program pemerintah pusat sampai tahun 2024 mengharapkan hadir sekitar kurang lebih 400 koperasi modern.

Olehnya itu Pemda Sinjai juga turut ingin berpartisipasi menghadirkan koperasi modern di Sinjai.

Secara keseluruhan jumlah koperasi di Sinjai per 31 Desember 2021 yakni, 143 koperasi, 97 koperasi yang aktif dan 46 koperasi yang tidak aktif karena tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggotanya.

  • Bagikan