Vaksinasi Covid-19, Sampai Kapan?

  • Bagikan
Spesialis Penyakit Dalam, dr. Dirga Sakti Rambe

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah menginstruksikan untuk pelaksanaan vaksinasi ketiga atau vaksin booster.

Kebijakan ini telah diatur melalui Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).

Hal ini untuk mengantisipasi agar proteksi tubuh tetap maksimal. Apalagi dengan munculnya berbagai varian baru Covid-19.

Vaksin pertama dan kedua dinilai tidak cukup untuk melawan virus ini yang terus menggeliat.

Lantas sampai kapan vaksinasi Covid-19 dilakukan? Apakah jika pandemi belum berakhir, vaksinasi bakal menjadi rutinitas?

Spesialis Penyakit Dalam, dr. Dirga Sakti Rambe mengatakan, berdasarkan penelitian diketahui enam bulan setelah vaksinasi yang kedua maka antibodi mulai menurun.

Oleh karena itu, supaya kadarnya tetap optimal maka diberikanlah vaksinasi yang ketiga atau suntikan tambahan atau dikenal sebagai booster.

“Kemungkinan itu (vaksinasi) tetap ada secara ilmiah. Namun kita tidak mengharapkan demikian. Artinya kita berharap pandemi segera terkendali, agar kita tidak booster terus menerus,” ujarnya melalui channel YouTube Gue Sehat dikutip Fajar.co.id, Rabu, (2/2/2022).

Lebih jauh dia menyebut, teknis pemberian vaksinasi booster tidak berbeda dengan vaksinasi yang pertama dan yang kedua.

Namun vaksinasi booster di Indonesia paling cepat diberikan enam bulan setelah vaksinasi yang kedua.

“Vaksinasi booster boleh sama dengan vaksin pertama dan kedua (homolog). Juga boleh berbeda dengan sebelumnya (heterorolog),” pungkasnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan