FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini dilakukan setelah jumlah kasus harian Covid-19 melonjak hingga 27.197 kasus per Kamis (3/2).
“Saya juga telah memerintahkan Menko Marinves selaku Koordinator PPKM Jawa dan Bali, serta Menko Perekonomian selaku Koordinator PPKM luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM,” ujar Jokowi dalam jumpa pers di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/2).
Jokowi juga meminta para kepala daerah serta TNI dan Polri untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Pastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat,” katanya.
Jokowi juga mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan bisa mengurangi aktivitas yang tidak perlu di luar rumah. “Saya kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi berbagai varian baru Covid-19. Tetap disiplin menjaga protokol kesehatan dan kurangi aktivitas yang tidak perlu,” ungkapnya.
“Bagi yang belum divaksin agar segera divaksin, bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya untuk disuntik vaksin penguat agar segera vaksin booster,” sambungnya. (jpg/fajar)