FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terpaksa kehilangan dua aset lahan sekolah SD setelah kalah di Mahkamah Agung (MA).
Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku akan melakukan penggugatan kembali.
“Nanti kami cari novum baru kita gugat kembali. Insyaallah kita gugat,” kata Danny Pomanto sapaannya, Kamis, (3/2/2022)
Danny menyebut, ada potensi pihak penggugat dibekingi oleh oknum.
“Kita kalah lagi sekolah di Pajjaiang, kan ada kompleksnya di situ. Ini yang disinyalir ada backup-nya semua ini,” tutur Danny.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanahan Makassar Akhmad Namsum mengatakan, kekalahan itu bakal menjadi tugas pemerintah kota ke depannya.
“Kami lihat apa dasarnya. Proses keberadaannya satu lahan tentu didasari oleh proses mengawalinya apakah itu wakaf, hibah ataukah pembebasan. Tapi kenapa harus sekarang. Inilah yang akan kami sampaikan,” ujarnya.
Dia menyebut, apabila lahan itu tercatat di pemerintah kota, berarti ada yang mendasari. Entah tanah itu dikuasai melalui wakaf, hibah ataupun pembebasan lahan.
Sehingga, Namsum mengaku akan melakukan peninjauan kembali (PK). Dan segera rapat bersama dengan pemerintah kota.
“Kita akan proses dengan sporadik pemerintah. Bisa berpotensi dimenangkan lagi. Kami akan rapatkan segera. Kalau bukan Jumat Senin lah. Ya tentunya sampai di Mahkamah Agung berarti ini sudah lama sekali,” imbuhnya.
Selain dua sekolah yang berhasil direbut oleh pihak ketiga. Masih ada beberapa aset sejumlah sekolah lainnya yang belum memiliki alas hak, beberapa diantaranya diklaim pihak ketiga.