“Kami akan turun langsung. Apa dasar nya. Selain dua sekolah masih ada beberapa sekolah yang sementara diklaim. Sia-sialah wakaf. Yang tercatat di Biro Hukum sudah banyak yang selesai. Sekarang kami melakukan penelusuran,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin juga mengaku akan melakukan peninjauan kembali.
“Kalau memungkinkan untuk melakukan upaya gugat, yah kita gugat,” pungkas Muhyiddin. (selfi/fajar)