Kasus Arteria Dahlan Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Majelis Adat Sunda Pastikan Tak Akan Cabut Laporan

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Arteria khawatir apabila rapat menggunakan bahasa daerah, maka komunikasi tidak lancar. Karena tidak menutup kemungkinan ada anggota dewan yang tidak mengerti bahasa Sunda. Bahkan Arteria meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi tersebut. (ishak/fajar)

  • Bagikan