FAJAR.CO.ID, PANGKEP - Proyek Kereta Api (KA) Trans Sulawesi di Kabupaten Pangkep kini bisa digenjot.
Hal itu menyusul tuntasnya pembebasan lahan di wilayah Minasatene dan Biraeng.
Lahan sepanjang 1,5 kilometer yang selama ini menjadi kendala telah dituntaskan pada Rabu (2/2/2022).
Pembebasan lahan dilakukan dengan musyawarah mufakat, dimana dicapai kesepakatan dengan para pemilik tanah.
Total ada lima bidang tanah yang dibebaskan, dan menandai tuntasnya masalah pengadaan lahan untuk rel KA di Pangkep.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media, ada satu bidang tanah di Biraeng dan empat bidang tanah di Minasatene yang dibebaskan.
Rinciannya yakni lahan milik Muchlis, Muh Akil, Halwiah dan Sukriadi di Minasatene, serta lahan milik Abdullah di Biraeng.
Para pemilik tanah di Biraeng dan Minasatene mengaku puas dengan harga yang ditetapkan pemerintah, meski pada awalnya mereka sempat bertahan.
Namun, setelah negoisasi yang cukup panjang, mereka sepakat melepas lahannya demi mendukung penuntasan proyek KA di Sulsel.
Sabir selaku menantu Abdullah, pemilik satu bidang tanah di Biraeng, menyampaikan kesepakatan terkait pembebasan lahan menguntungkan kedua belah pihak. Ia pun mendoakan agar proyek KA Trans Sulawesi, khususnya di Pangkep segera tuntas dan bisa dirasakan manfaatnya.
"Alhamdulillah, sudah selesai ini. Ya, tidak merasa dirugikan dengan kesepakatan terakhir," singkat dia, Kamis (3/2/2022).
Hal serupa disampaikan oleh Nurhayati, istri dari Muchlis selaku pemilik satu bidang tanah di Minasatene.