Terungkap! PPATK Mengungkap Modus Pejabat Cuci Uang, Lewat Teman Perempuan?

  • Bagikan
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi (kiri) didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Siwi Widi diperiksa sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik oleh akun twitter @digeeembok soal tuduhan gundik dengan mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Dua orang yang dimaksud itu Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menerapkan empat dakwaan kepada kedua pejabat pajak tersebut.

Keduanya didakwa menerima suap dan gratifikasi secara bersama-sama dan selanjutnya Wawan Ridwan serta anaknya Muhammad Farsha Kautsar didakwa melakukan TPPU. Salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana pencucian uang tersebut Siwi Widi.

Jaksa menyebut anak Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar mentransfer 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti pada 8 April 2019 hingga 23 Juli 2019. Total uang Rp647.850.000. (solopos)

  • Bagikan

Exit mobile version