Lisman Manurung Sebut Dugaan Skandal Tes PCR Terjadi karena Penyimpangan dalam Hal Sertifikasi Penanganan Covid-19

  • Bagikan
LUSTRASI. Rapid Swab Test Antigen. (Jawapos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia Lisman Manurung menanggapi dugaan skandal tes PCR yang terkesan memositifkan seseorang seperti dialami ekonom INDEF Dradjad H Wibowo.

Lisman mengatakan dugaan skandal tes PCR terjadi karena adanya penyimpangan dalam hal sertifikasi penanganan Covid-19, seperti vaksinasi hingga tes PCR.

"Jawabannya terkait sertifikasi karena masih berbasis fisik dan kendali atas sertifikasi belum menggunakan perlengkapan digital, iya terjadilah macam-macam skandal," kata Lisman kepada JPNN.com, Jumat (4/2).

Menurut Lisman, digitalisasi sertifikasi dokumen penanganan Covid-19 harus ditingkatkan. "Proses sertifikasi itu sesuatu yang bermakna tinggi. Proses-prosesnya harus betul-betul mengikuti protokol yang disarankan para ahlinya," ujar Lisman.

"Ini masalah protokol pemberian sertifikasi yang perlu dibenahi," sambung Lisman.

Sebelumnya, Ekonom INDEF Dradjad H Wibowo meminta masyarakat berhati-hati memilih laboratorium kesehatan atau labkes untuk melakukan tes PCR Covid-19. Peringatan itu disampaikan eks pejabat BIN (Badan Intelijen Negara) itu setelah ikut menjadi korban tidak langsung dari labkes tes PCR yang memositifkan sahabatnya kena corona.

"Masyarakat saya mohon berhati-hati memilih lab, dan jangan segan lakukan tes ulang di lab yang memang bisa dipercaya," kata Dradjad dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Jumat (4/2).

Dradjad Wibowo mengungkap kasus sahabatnya yang dinyatakan positif Covid-19 setelah tes PCR di salah salah labkes baru ternama. Mengingat sahabatnya tergolong orang yang disiplin protokol kesehatan, Dradjad memintanya tes ulang di laboratorium lama yang terkenal. Hasilnya, ternyata negatif Covid-19. Namun, efeknya sudah berantai. Rencana temannya untuk opname di salah satu rumah sakit gagal setelah dinyatakan Covid-19, padahal sudah mengantre berbulan-bulan.

  • Bagikan

Exit mobile version