Lebih lanjut, terkait dengan mendorong peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kemenhub, Komisi V meminta Sekretariat Jenderal Kemenhub untuk dapat melakukan kajian mendalam terhadap potensi sumber PNBP.
Diketahui, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub tahun 2021 mencapai Rp. 7,991 Triliun atau 91,39% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 8,74 Triliun. (dra/fajar)