FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pengusiran pesawat milik mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022) kemarin mengundang reaksi netizen di Twitter.
Pengusiran itu disebut-sebut akibat manajemen Susi Air kehabisan kontrak menyewa hanggar itu yang sudah berakhir pada Desember 2021 kemarin. Susi Air sempat ingin ajukan perpanjangan. Namun ditolak.
Di kolom komentar unggahan Susi yang memperlihatkan pesawat miliknya dikeluarkan dari hanggar, oleh Satpol PP Malinau, netizen tak menyangka ternyata sekelas Susi pun harus menelan pil pahit dalam dunia bisnisnya itu.
Bahkan dianggap diperlakukan tak adil oleh pemerintah setempat.
"Sekelas ibu Susi saja di perlakukan tidak adil apalagi kami rakyat kecil," tulis @aguscha di Twitter.
"Turut prihatin bu @susipudjiastuti," tulis @dienro.
Sekadar diketahui, Susi Air telah menyewa hanggar itu selama 10 tahun dan melayani penerbangan masyarakat perintis dan daerah kecil di Malinau.
Pada November 2021 karena akan berakhir pada 31 Desember 2021 kemarin. Susi Air telah mengajukan perpanjangan sewa hanggar. Namun ditolak pemerintah setempat.
Di sisi lain, pihak pemerintah punya alasan tersendiri melakukan hal demikian. Meski tak ingin menjelaskan alasan detail soal iyu, pihaknya tetap tak ingin disudutkan atas pemberitaan ini. (ishak/fajar)