"Ada tiga orang yang dari PT PMN itu yang dobrak. Pintu saya pun rusak. Nama saya juga rusak karena dicemarkan oleh mereka. Sempat saya bermohon jangan diviralkan, tapi tetap diviralkan di media sosial," beber Hamsinah.
Pedagang nasi kuning ini mengaku bila pinjaman yang telah jatuh tempo di perusahaan plat merah itu akan berakhir seperti ini.
"Saya tidak sangka kalau datang seperti ini. Saya sudah laporkan ini ke polisi soal kasus pengrusakan dan pencemaran nama baik," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Cabang PT PMN Palangga, Gowa, Dilla enggan menanggapi terkait ulah tiga oknum pegawainya itu, yang datang menagih nasabah.
"Maaf pak untuk sekarang saya pribadi belum bisa memberikan penjelasan terkait hal tersebut, karena masib harus mengikuti prosedur kantor untuk hal itu," katanya kepada Fajar.co.id.
"Iya ada mas (klarifikasi). Tapi nanti. Untuk sekarang kami belum bisa berkomentar apa-apa," sambung dia melalui pesan singkat. (Ishak/Fajar)