FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut UMKM adalah salah satu sektor yang paling terdampak saat pandemi Covid-19 berlangsung.
Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM OJK Ahmad Buchori menyebut pandemi Covid-19 menurunkan pendapatan 65 juta pelaku usaha kecil hingga 84,02 persen. Ahmad memerinci 8 dari 10 UMKM mengalami penurunan permintaan produk akibat Covid-19.
Sebanyak 62,21 persen UMKM mengalami kendala keuangan untuk membiayai pegawai dan kegiatan operasional.
Hal itu yang menyebabkan setidaknya tujuh dari 10 perusahaan UMKM membutuhkan modal usaha sebagai bantuan yang paling dibutuhkan. "Di samping itu, pemasaran atau penjualan produk juga menjadi kendala paling banyak dialami di semua skala usaha," kata Ahmad.
Oleh karena itu OJK selain mendorong pembiayaan UMKM, OJK juga melakukan pendampingan dan membantu pemasaran produk UMKM melalui dorongan kepada industri jasa keuangan.
Menginisiasi program kampus UMKM bersama, peningkatan literasi digital bagi UMKM, dan mendorong UMKM onon boarding di platform digital. "Dari sisi pemasaran, OJK mendorong pemanfaatan platform UMKMMU, di mana 1.023 pelaku UMKM binaan OJK telah on boarding dengan 10.240 produk lokal unggulan," tegas Ahmad.
OJK ke depan berkomitmen untuk tetap memperkuat kebijakan dalam menjawab berbagai tantangan global maupun domestik, termasuk melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. "Khususnya di sektor-sektor prioritas dan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru," tegas Ahmad. (antara/jpnn)