Tersangka Enos juga teridentifikasi melakukan gangguan penembakan di Polsek Sugapa pada 30 September 2020, melakukan penembakan Pos Koramil Intan Jaya pada 15 Februari 2021, melakukan pembakaran kios milik Rian pada 30 Oktober 2021 dan melakukan penembakan terhadap Ramli, pemilik kios minyak tanah pada 8 Februari 2021.
Aparat kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mendalami peran tersangka Enos dalam berbagai aksi bersenjata yang terjadi di wilayah Kabupaten Intan Jaya selama ini. (antara/jpnn)