DPR Setuju Keinginan Prabowo Subianto Menjual KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513

  • Bagikan
Ilustrasi: Kapal Perang (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

Sebelumnya, Menhan Prabowo Subianto mengatakan dua kapal perang Indonesia KRI Teluk Penyu 513 dan Teluk Mandar 514 umurnya sudah terlalu tua untuk tetap digunakan oleh TNI AL. Kata dia, KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 sedangkan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980.

Ketua Umum Partai Gerindra menuturkan hasil dari penelitian yang dilakukan TNI AL didapatkan KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 sudah tidak layak untuk beroperasi.

Bahkan kata Prabowo, kondisi permesinan, kelistrikan dan peralatan navigasi dua kapal tersebut sudah tidak bisa digunakan. Sehingga menurut dia, kerusakan tersebut tidak efisien untuk bisa diperbaiki.

Prabowo berujar untuk KRI Teluk Penyu 513 rencananya akan dilelang dengan harga Rp 4,91 miliar. Sementara untuk KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelangnya sebesar Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,90 miliar. (jpg/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version