FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Kuliner Laha Bete Sinjai telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Penetapan tersebut dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Penyerahan sertifikat WBTB dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Asosiasi Duta Wisata Indonesia (ADWINDO) Cabang Kab. Sinjai Periode 2022-2024.
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) pun mengapresiasi ditetapkannya laha bete sebagai warisan budaya tak benda. Dia berharap kuliner kearifan lokal Sinjai lainnya bisa mengikuti hal tersebut.
Selain itu, Bupati ASA bersyukur sektor pariwisata di Kabupaten Sinjai tetap tumbuh dan berkembang meskipun di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan ditetapkannya beberapa desa di Kabupaten Sinjai sebagai desa wisata dan mampu bersaing dengan kabupaten lain dalam ajang ADWI 2021.
"Kita patut bangga bahwa dua desa wisata kita yaitu Desa Wisata Barania dan Desa Wisata Panaikang berhasil masuk dalam 300 besar. Bahkan Desa Wisata Barania masuk dalam 100 besar dari 1898 desa yang ikut bersaing," ungkapnya. (sir)