Lukai Profesi Pendidik, Komisi E DPRD Sulsel Kecam Penganiayaan Guru di Sidrap

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

"Kita tunggu hasil dari APH yang memeriksa, oleh karena itu kita meminta Bapak Gubernur segera mengeluarkan pergub terkait perda sekolah ramah guru dan siswa agar hal-hal tersebut tidak terulang lagi," kata Andi Aan.

Kronologi Kejadian

Guru SMK Negeri 5 Sidrap Sudarta mengungkapkan dikeroyok oleh sejumlah orang tua siswa, pada Selasa (25/1/2022) lalu. Bahkan, menurut korban, orang tua siswa itu membawa senjata tajam parang ke sekolah.

Sudarta telah melaporkan kasusnya ke Polres Sidrap di hari tersebut.

Ia menceritakan, kejadiannya bermula saat tiga orang tua siswa ingin bertemu dengan kepala sekolah. Tapi saat itu, ketiganya diminta untuk menunggu lantaran kepala sekolah sedang ada aktivitas.

Tak lama kemudian, orang tua lainnya datang dan langsung meneriaki Sudarta.

"Ini mi guru yang pukul anakku," kata Sudarta menirukan pernyataan salah seorang orang tua siswa saat itu.

Bersamaan dengan itu, Sudarta pun langsung menerima sejumlah pukulan dari ketiga orang tua siswa. Sudarta hanya bisa menahan pukulan demi pukulan yang dilayangkan oleh ketiga orang tua siswa.

Kejadian Serupa di Jeneponto

Hal serupa terjadi di Kabupaten Jeneponto. Seorang guru SMP 3 Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dianiaya keluarga siswa.

Kejadian penganiayaan terjadi di ruang Wakil Kepala Sekolah (Wakaset) SMP 3 Binamu Jeneponto, Rabu (26/1/2022) kemarin.

Hal ini diungkap oleh korban penganiayaan Muh Sabir Lallo yang merupakan seorang guru dan kebetulan menjabat sebagai Wakasek.

Sang guru menjadi korban karena memberi hukuman pada siswa itu gara-gara merokok di lingkungan sekolah. Pelaku masih tercatat sebagai mahasiswa pada salah satu kampus di Makassar.

  • Bagikan

Exit mobile version