FAJAR.CO.ID, GOWA -- Penyidik Satreskrim Polres Gowa rupanya belum memanggil pihak PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) Mekaar Cabang Palangga, Gowa yang sempat viral di media sosial.
Diketahui, tiga oknum PT PMN itu menagih nasabahnya bernama Hamsinah sampai masuk ke rumahnya dan mendobrak pintu kamarnya hingga Hamsinah histeris dan diviralkan ke media sosial.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, mengatakan, meski pihaknya telah menerima laporan dari korban Hamsinah soal dugaan pencemaran nama baik dan pengrusakan, pihaknya belum memanggil pihak PT PMN Mekaar Palangga.
Boby hanya berencana akan memanggil terlapor dalam waktu dekat. Namun terkait hari akan dipanggil, Boby belum membeberkan itu.
"Minggu ini kita periksa saksi," singkatnya di Mapolres Gowa, Selasa (8/2/2022).
Sebelumnya diberitakan, beredarnya video yang menyebutkan tiga oknum pegawai PT Permodalan Nasional Madani (PMN) yang menyeruduk rumah warga di Jalan Pelita Taborong, Kabupaten Gowa, membuat sang pemilik rumah, Hamsinah mengaku sakit hati.
Tunggakan pinjamannya di PT PMN yang jatuh tempo tiga hari sejak Rabu (3/2/2022), membuat dirinya merasa malu. Pasalnya, dia ditagih dengan cara yang tidak biasa.
Rumah miliknya diseruduk oleh tiga wanita yang disebutkan oknum pegawai PT PMN, dan dituduh pembohong karena tak kunjung membayar hutangnya ke PT PMN.
Dalam video amatir yang dilihat Fajar.co.id, tiga wanita yang disebutkan oknum PT PMN hendak menagih Hamsinah sampai mendobrak pintu kamarnya.
Sementara yang merekam itu tertawa menyaksikan pendobrakan pintu itu. Tak lama, Hamsinah pun keluar dari kamarnya sambil histeris.