FAJAR.CO.ID, GOWA - Aparat TNI Kodim 1409/Gowa menemukan sebuah pohon yang diduga ganja di sebuah semak belukar, Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 17.00 WITA.
Tanaman terlarang itu ditemukan di dalam semak belukar di Kelurahan Romang Polong, Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Komandan Unit Intel Kodim 1409 / Gowa, Letnan Satu Arah Udin Saadi, membenarkan itu dan ditemukan tak jauh dari pemukiman rumah warga.
"Benar ada kami temukan. Saat ini tanaman ganja itu kami amankan di kantor," katanya saat ditemui.
Hingga pada malam hari ini, pihaknya masih mengamankan tanaman terlarang tersebut, untuk diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Gowa, untuk mengetahui siapa pemilik tanaman itu dan kronologis penemuan itu.
"Kita akan serahkan ke narkoba Polres Gowa untuk tindaklanjutnya," katanya.
Pantauan Fajar.co.id, tamanan itu tumbuh subur dari dalam sebuah karung yang diisi tanah. Tingginya diperkirakan sekitar 70 sentimeter.
Pihaknya juga hanya menemukan satu batang tanaman yang diduga ganja, di dalam semak belukar tanpa diketahui pemiliknya. (Ishak/fajar)