Serahkan Hasil Kepatuhan Mamuju Tengah, Ombudsman Sulbar Berharap Pelayanan kepada Masyarakat Semakin Baik

  • Bagikan

Fajar.co.id, Tobadak -- Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan hasil Penilaian Kepatuhan tahun 2021 kepada pemerintah kabupaten Mamuju Tengah (7/2/2022).

Dalam pemaparannya, Lukman Umar menyampaikan bahwa hasil kepatuhan tersebut merupakan penilian Pemenuhan Standar Pelayanan Publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Setelah 2 kali dinilai, yaitu tahun 2019 dan 2021, Kabupaten Mamuju Tengah kembali memperoleh predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau dengan nilai 97,36 dan masuk 9 besar secara nasional dari 416 pemerintah kabupaten yang dinilai," kata Lukman.

Lebih jauh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar itu menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah atas kerja keras dalam upaya peningkatan pelayanan publik sekaligus pemenuhan standar pelayanan publik di OPD yang ada.

Penyerahan hasil kepatuhan tahun 2021 tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah, Drs. H. Amin Jasa, MM dihadapan seluruh kepala organisasi perangkat daerah Mamuju Tengah.

"Kita berharap, dengan hasil ini, pelayanan yang diterima masyarakat akan semakin baik," pungkas Lukman saat pemaparannya di aula Kantor Bupati Mamuju Tengah.

Selain itu, lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik tersebut menyampaikan potret pengaduan masyarakat yang ada di Tanah Lalla Tassisara.

Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Sekretaris Daerah, H. Askary, S.Sos., M.Si. turut mengapresiasi atas kinerja tim Ombudsman.

  • Bagikan