Tidak Terapkan PeduliLindungi, 13 Tempat Usaha Disegel Pemkot Semarang

  • Bagikan
Petugas Satpol PP Kota Semarang dan Satpol PP Provinsi, ketika meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di sebuah mal, Selasa (8/2/2022). (ADENNYAR WYCAKSONO/JAWA POS RADAR SEMARANG)

FAJAR.CO.ID, SEMARANG -- Terus meningkatnya kasus Covid-19 akhir-akhir ini membuat Pemerintah Kota Semarang gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di pusat keramaian.

Satpol PP Kota Semarang sebagai aparat penegak perda diminta Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menertibkan pusat perbelanjaan ataupun pelaku usaha yang tidak menerapkan PeduliLindungi.

“Yustisi sudah kita lakukan sejak Senin (7/2) malam, termasuk kepada pelaku usaha yang tidak menerapkan aplikasi peduli lindungi,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Selasa (8/2/2022).

Fajar menerangkan ada 13 tempat usaha yang diterbitkan, lalu dilakukan penyegelan, mulai dari mini market, toko konveksi, restoran, kafe, dan lainnya.

“Kita diminta pimpinan agar dicek aplikasi PeduliLindungi. Ternyata banyak yang engga pakai, sehingga kami tertibkan,” jelasnya.

Dirinya menyayangkan tidak patuhnya pelaku usaha tidak menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Padahal sudah ada ketentuan yang sudah disosialisasikan sebelumnya. “Penggunaan aplikasi ini sudah hampir setahun, saat ini tidak lagi sosialisasi tapi harus ada penindakan,” bebernya.

Fajar juga menggandeng Satpol PP Provinsi Jawa Tengah melakukan operasi protokol kesehatan di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan. Petugas menyasar Pasar Karangayu dan Mal Paragon Semarang, menurutnya penerapan protokol kesehatan di mall sudah bagus, tapi di pasar tradisional perlu dilakukan pemantauan ketat.

“Kalau di pasar tradisional masih 90 protokol kesehatannya. Bagi masyarakat yang melanggarnya kita beri sanksi push up, menyapu, dan lainnya,” bebernya.
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Budi Santoso mengatakan, jika dirinya masih menjumpai masyarakat abai protokol kesehatan terutama di pasar tradisional, dimana ada penjual dan pembeli yang tidak menggunakan masker.
“Kami mengingatkan kembaki pandemi belum berakhir, sekarang meningkat. Kami ingatkan kembali dari sisi prokes,” paparnya.

  • Bagikan